Perjudian online merupakan salah satu dari jenis tindakan Cyber Crime.
Ternyata memamng salah satu penyalah gunaan teknologi ya judi Online
ini, sekarang judi pun beralih ketempat yang sedikit lebih elit ,
sekarang berjudi tidak harus sembunyi-sembunyi seperti dahulu, dengan
duduk santai di depan komputer yg online pun kita sekarang bisa
melakukan perbuatan berdosa itu.
jadi memang benar istilah orang yang mengatakan "di dunia maya Surga dan
Neraka bedanya tipis hanya dibedakan dengan sekali click." (pepatah
ngarang sendiri )
Seperti kasus judi bola pada saat sedang ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin.
dikutip dari Vivanews.
"Satu hari menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi
mulai mengintai praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap
situs yang ditenggarai menyelengarakan judi bola online kini mulai
diperbanyak.
Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun
Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penindakan yang dinamakan 'Cyber
Patrol' akan mulai diperketat. Menurut dia, pemberantasan judi tak
sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen penting lainnya."
Sebagai contoh motif saya akan menjelaskan sedikit tentang Judi Bola :
Jadi setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang
(berkisar Rp30 ribu-Rp100 ribu) bisa mendapatkan uang Rp100 ribu, atau
berkali lipat tergantung memakai sistem taruhan yang mana. Biasanya
situs rumah judi menyediakan beberapa alternatif metode seperti sistem
pur dan key, bola jalan, bola hidup atau bola setengah jalan.
Sistem komputerisasi yang menyangkut segala bidang kehidupan global
seperti sistem transfer uang, arus informasi, dan ketersediaan berbagai
infrastruktur yang hampir merata di seluruh dunia mendorong kesuburan
perjudian online.
Dan ternyata praktik judi online ini tidak selamanya mulus, karena pihak Cyber Police POLRI tidak tinggal diam :).
Dikutip dari detikNews
Tim Cybercrime Mabes Polri menyingkap praktik judi online di Semarang,
Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Omzet perjudian di dua tempat ini
sebulannya mencapai miliaran rupiah. Judi online di Semarang tersebut
beroperasi lewat situs www.sc30.net. Sedangkan di Lamongan menggunakan alamat situs www.sbobet.com.
"Kita membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan searching dan
browsing di internet untuk mengetahui situs ini," kata penyidik
Cybercrime Mabes Polri AKBP Gagas Nugraha di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Jakarta, Rabu (31/1/2007). Lebih lanjut dijelaskan Kabid
Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, untuk judi online di
Semarang, polisi menangkap satu tersangka bernama Aryanto Wijaya pada 27
Desember 2006 di Jalan Ciliwung Raya, Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan
di Babat, Lamongan, Jawa Timur, polisi menangkap 11 tersangka, yakni
Slamet Tjokrodiharjo, BS, HE, TA, SWT, HDK, PTS, TS, YK, YS, dan YDM.
"Mereka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang
ancamannya lebih dari 5 tahun," kata dia.
Untuk kasus judi online di Semarang, kata Bambang, pada praktiknya
mereka menggunakan sistem member yang semua anggotanya mendaftar ke
admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX.
Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk
mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga
Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil
menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100
ribu, atau bisa lebih. "Mereka pakai sistem pur dan kei, ada bola jalan,
ada bola hidup, ada bola setengah jalan. Mereka mempertaruhkannya
seperti itu," kata dia. Perputaran uang di situs judi www.sc30.net
berkisar Rp 10 miliar per bulan.
Dari penggerebekan di Semarang ini, polisi menyita uang senilai Rp 876
ribu, beberapa rekening di bank swasta, serta beberapa ATM, peralatan
komputer, TV, printer dan hard disk. Sedangkan di Desa Babat, Lamongan
yang digulung 28 Januari lalu, modus yang digunakan serupa. Perputaran
uang di situs ini sekitar Rp 15 miliar sebulan dengan anggota sekitar
100 orang yang berada di sekitar Jatim. Setiap taruhan mereka harus
menyiapkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 20 juta. "Mereka hanya menerima
orang yang mereka kenal untuk admin agar lebih aman," kata Bambang.
Perjudian di dua situs itu dimulai sejak 2003 lalu.
Solusi dari masalah ini, dari diri pribadi harus lebih dipertebal
keimanan diri seseorang, sehingga nantinya dapat menjauhi hal-hal yang
bersifat haram seperti Judi ini.
Untuk dari segi IT, Website-website yang mengandung unsur-unsur
perjudian, pornografi, harus segera di blok oleh pemerintah ataupun ISP.
Bagaimanapun juga, yang namanya Judi itu haram, tanya aja sama Bang haji Rhoma Irama
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2007/01/31/154645/736796/10/komplotan-judi-online-di-semarang-lamongan-digulung?nd992203605
hhttp://berita.kapanlagi.com/hukum-kriminal/judi-marak-lagi-lewat-jalur-online-b3qfiq0.html
http://metro.vivanews.com/news/read/156764-piala_dunia__polda_intai_situs_judi_online
Mari dicoba permainan ini dijamin seru dech dengan 1 id kamu sudah bisa menikmati 7 permainanya dan cuman disini kami poker di Indonesia yang paling terpercaya.
BalasHapushanya dengan minimal deposit Rp 20.000 saja
dan memberikan bonus referal 20% bagi kamu selama seumur hidup
bonus cash back up to 0.5 % di bagikan setiap hari senin
permainan ini real murni antara player dengan player (NO ROBOT)
(semakin banyak teman yang kamu ajak maka akan banyak pula bonus yang kamu dapat)
Untuk Info Lebih Lanjut Bisa Hubungi Customer Service Kami di :
LiveSupport 24 jam (NONSTOP)
? LiveChat : http://www.sinidomino.com/?ref=limm88
? Pin BBM : D61E3506
silakan bergabung ya moga saja kamu beruntung ;)
Terima Kasih
judi poker online terbesar